Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil muktamar Jakarta, Djan Faridz (tengah) bersama Wakil Sekjen Sudarto (kanan) dan wakil Ketua Umum Humprey Djemat (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan terkait pemberhentian Abraham Lunggana atau Lulung dari keanggotan partai di Jakarta, Senin (13/3/2017). Keputusan itu menyusul sikap Lulung sejak Pilkada DKI putaran pertama hingga saat ini yang telah berseberangan dengan partai, tidak mendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot-Saiful Hidayat. Menurut Djan, politikus yang akrab disapa Haji Lulung ini telah melanggar aturan organisasi yang tertuang dalam anggaran dasar dan rumah tangga (AD/RT) partai. Pemberhentian itu akan berlaku sejak hari ini melalui rapat pleno tingkat Dewan Pimpinan Pusat.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com