Petugas Kejari Jakarta Selatan menyerahkan surat panggilan eksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) perkara korupsi mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji untuk kali ketiga ke pihak Susno yang diterima juru bicara Susno, Avian Tumengko (kanan) di kediaman Puri Cinere, Depok, Jawa Barat, Selasa (19/03). Kejaksaan meminta Susno untuk menghadap pada Senin (25/3) mendatang dan akan melakukan eksekusi penahanan secara paksa jika Susno mangkir hadir.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com