Direktur Hubungan Kelembagaan dan Transaksional Perbankan BNI Adi Sulistyowati (tengah) melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mewujudkan transaksi secara non tunai di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan di Lapangan Upacara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jakarta, Kamis (27/4/2017). Kerja sama ini merupakan penerapan transaksi non tunai berbasis fingerprint pada warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan. Melalui kerja sama ini, setiap warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan dapat memiliki saldo yang disimpan pada sebuah rekening Wallet untuk keperluan transaksi jual beli di dalam Lembaga Pemasyarakatan.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com