Petugas melayani muzakki atau orang yang wajib membayar zakat di counter zakat Masjid Istiqlal, Jalan Taman Wijaya Kusumah, Jakarta, Selasa (20/6/2017). Dewan Kemakmuran Mesjid (DKM) Masjid Istiqlal menerima titipan zakat fitrah, zakat mal, infaq, sodaqoh, fidyah dan kifarat. Untuk tahun ini setiap muzakki berkewajiban membayar zakat dengan besaran nominal uang senilai Rp50 ribu atau setara dengan 3,5 liter atau 2,7 kilogram beras.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com