Dua pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra dan Zain Badjeber memenuhi undangan Pansus Hak Angket KPK di Ruang Rapat KK-I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2017). Yusril dimintai pendapatnya oleh Pansus Hak Angket dalam kapasitasnya sebagai Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia pada saat penyusunan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com