Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Barat menderek kendaraan yang kedapatan melanggar lalu lintas dengan parkir tidak pada tempatnya di Jalan Latumenten, Jakarta, Selasa (08/8/2017). Guna mendukung pelaksanaan Bulan Tertib Trotoar, sejumlah kendaraan baik angkutan pribadi maupun angkutan umum akan ditertibkan jika kedapatan parkir di sembarahg tempat, bahkan menggunakan jalur untuk pejalan kaki. Bagi pemilik yang kendaraannya ditertibkan, petugas mengarahkan untuk diambil di kawasan RPTRA Kalijodo dengan membawa surat kelengkapan kendaraan.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com