Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri yang kini terpidana kasus korupsi proses penganggaran hingga pelaksanaan pengadaan barang/jasa proyek e-KTP Irman, mengenakan baju tahanan saat keluar dari Gudung Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK), Senin (16/10/2017). Irman yang telah divonis penjara 7 tahun dan denda sebesar Rp500 juta subsidier 6 bulan, oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, dimintai keterangan terkait penyelidikan pengembangan kasus e-KTP.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com