Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/1/2018). Rapat dengar pendapat kali ini salah satunya membahas soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan uji materi Pasal 173 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang berarti semua partai politik harus mengikuti verifikasi faktual oleh KPU. RDP juga diikuti oleh perwakilan dari bawaslu dan Kemnterian Dalam Negeri.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com