Tersangka kasus suap Komisaris PT ENK Hendrawan Maruszman kembali menjalani pemeriksaan lanjutan? di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (20/3/2018). Hendrawan diperiksa dalam kasus suap kepada mantan Ketua DPRD Malang, terkait penganggaran kembali proyek pembangunan jembatan Kedungkandang dalam APBD Pemkot Malang tahun anggaran 2016 pada 2015 dengan nilai Rp98 miliar. Proyek itu rencananya digarap secara multi years pada 2016 hingga 2018.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com