Puluhan karyawan Pasaraya Sri Ratu yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan perwakilan Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Kota Semarang menggelar unjuk rasa di depan pintu gerbang Kantor DPRD Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (03/4/2018). Para pengunjuk rasa menuntut pesangon bagi 75 karyawan yang telah di PHK sejak Desember 2017 sesuai ketentuan UU 13/2003 tanpa diangsur.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com