Puluhan siswa SD Inpres 74 Kota Sorong terlantar di luar sekolah, akibat sekolah mereka dipalang oleh pemilik hak ulayat tanah dari marga Nawarisa, Unim, dan Tiwa, Kamis (03/5/2018). Aksi pemalangan atau penyegelan ini dilakukan pemilik tanah karena tuntutan ganti rugi tanah seluas 3.000 meter persegi lebih dengan nilai 5 miliar rupiah, sejak tahun 1982 tidak pernah di gubris oleh pihak pemerintah Kota Sorong. Akibat pemalangan ini 64 siswa SD Inpres 74 terpaksa batal mengikuti ujian di sekolah mereka dan dipindahkan ke SD Negeri 2 kota Sorong untuk mengikuti UNBK tingkat SD yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com