Terdakawa kasus suap kepada mantan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Manado Sudiwardono, Aditya Anugrah Moha mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (23/5/2018). Pada sidang kali ini, mantan anggota DPR RI ini membacakan nota pembelaan (pledoi) berjudul "Demi Cinta dan Baktiku Padamu Ibu". Sebelumnya, politisi partai golkar ini dituntut dengan hukuman 6 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum KPK.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com