icon fullscreen
KPAI kecam vonis anak 11 tahun
Ketua Dewan Pembina Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto (tengah) bersama pelaku pencurian komputer jinjing, DY (kiri) warga Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, di Bandara Polonia, Medan, Minggu (9/06). Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam putusan hakim Pengadilan Negeri Pematang Siantar yang memvonis DY bocah berusia 11 tahun dengan hukuman 2 bulan 6 hari.
icon right
icon left
KPAI kecam vonis anak 11 tahun
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
gallery/ rendering in 0.5248 seconds (1#140)