Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya memusnahkan surat suara Pilgub Jawa Timur 2018 yang rusak dan tak terpakai di halaman KPU Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (26/6/2018). Sebanyak 918 surat suara rusak dan 505 surat suara tak terpakai dimusnahkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan semisal disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Data Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Jatim menyebutkan ada 196.999 lembar surat suara yang rusak dari 30.944.392 surat suara yang didistribusikan ke 38 Kota/Kabupaten di seluruh penjuru Jawa Timur.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com