Tersangka hakim ad hoc tipikor Pengadilan Negeri Medan, Merry Purba mengenakan rompi tahanan menuju mobil tahanan usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/8/2018). Merry Purba resmi ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan tiga orang lainnya yaitu, panitera pengganti Helpandi serta Tamin Sukardi dan Hadi Setiawan dari pihak swasta atas kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait putusan perkara di PN Medan.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com