Petugas gabungan dari Satpol-PP Kota Surabaya serta Dinas PU Bina Marga dan Pematusan melakukan pembongkaran bangunan lapak di bagian timur Pasar Keputran Selatan, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (05/9/2018). Sejumlah pedagang memprotes pembongkaran ini karena dilakukan tanpa pemberitahuan kepada pedagang.
Isi surat pemberitahuan PD Pasar Surya hanya memberitahukan larangan usaha potong unggas, ayam hidup, dan sabut ayam. Namun tidak disebutkan adanya rencana pembongkaran.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com