Mantan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli mendatangi KPK untuk melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait impor pangan, di Jakarta, Selasa (23/10/2018). Dalam laporannya, Rizal Ramli menilai adanya pelanggaran hukum yang diduga dilakukan pihak-pihak terkait, sehingga bertentangan dengan UU nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor karena menimbulkan kerugian negara.
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pras.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com