Petugas Imigrasi menghadirkan sejumlah warga negara asing (WNA) asal China yang diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, NTB, Rabu (23/1/2019). Petugas Imigrasi Kelas I Mataram mengamankan empat WNA asal Cina inisial JZ (40 tahun), SZ (32 tahun), MX (38 tahun) dan SZ (61 tahun) dan dideportasi karena telah terbukti menyalahi aturan keimigrasian yakni bekerja menggunakan izin tinggal bebas visa kunjungan ke Lombok.
ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/wsj.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com