Sejumlah penyandang tuna netra yang tergabung dalam Himpunan Disabilitas Netra Indonesia melakukan aksi damai di Kementerian Sosial, Jakarta, Senin (4/3/2019). Aksi tersebut digelar untuk menuntut penghapusan Peraturan Menteri Sosial No 18 tahun 2018 yang telah mengubah nomenklatur Panti Sosial Bina Netra (PSBN) menjadi Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN).
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com