Proses pemeriksaan terhadap 65 kontainer berisi limbah plastik terus berlanjut. Saat ini sudah 28 kontainer yang telah diperiksa oleh tim lintas kementerian, Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, kepulauan Riau, Rabu (19/6/2019).
Dari 28 kontainer yang sudah diperiksa, 18 kontainer diindikasi terkontaminasi limbah B3, sedangkan sisanya merupakan biji plastik yang tidak terkontaminasi.
Jika terbukti kontainer tersebut terkontaminasi limbah B3, maka sesuai dengan Permendag Nomor 31 tahun 2016, kontainer tersebut diekspor kembali ke negara asal, meskipun untuk administrasi 4 importir memiliki izin impor dan dokumen lengkap.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com