Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak Papua Barat, Natan Pasomba tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, di Jakarta, Jumat (28/6/2019). Natan diduga menyuap tersangka anggota DPR Fraksi PAN Sukiman sebesar Rp2,65 miliar dan USD22 ribu agar membantu meloloskan alokasi dana perimbangan sebesar Rp49,9 miliar di APBN-P 2017 dan Rp79,9 miliar di APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com