Tersangka kasus dugaan suap izin tinggal warga negara asing di Nusa Tenggara Barat (NTB), Direktur PT Wisata Bahagia (WB) serta pengelola Wyndham Sundancer Lombok Liliana Hidayat mengenakan baju tahanan meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di Jakarta, Selasa (02/7/2019). Liliana diduga telah menyuap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram Kurniadie dan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Mataram Yusriansyah Fazrin senilai Rp1,2 miliar.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com