Petugas menghancurkan ribuan barang bukti dengan menggunakan alat berat di halaman parkir Kejaksaan Tinggi Negri (Kejari) Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/7/2013). Barang bukti tersebut terdiri dari 12.546 botol miras, Rp 239.350.000 uang palsu (Upal), narkotika dan psikotropika, barang bukti tersebut dimusnahkan setelah diputuskan di Pengadilan Negri Bandung.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com