(Kiri-kanan) Head of Packaging PT Nestle Indonesia?Putut Pramono, Kepala Subdirektorat Program Pengembangan Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian?Mogadishu Djati Ertanto, Business Development Director Indonesian Packaging Federation (IPF)?Ariana Susanti dan?Managing Director Brand Finance Asia Pasific of Brand Finance PLC?Samir Dixit berbincang usai acara?Diskusi Packaging & Branding in Industry 4.0 di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Rabu (24/07/19). Pembatasan merek (branding) telah diterapkan untuk produk tembakau sejak tahun 2014 dan akan diperluas ke produk konsumsi lainnya. Kebijakan ini dinilai mengkhawatirkan bagi para pelaku industri dan konsumen karena dampaknya dapat merugikan kedua belah pihak. Minimnya identitas dan informasi produk akan membatasi konsumen dalam memilih ragam produk, serta berpotensi menimbulkan pemalsuan dan produk ilegal. Diskusi ini juga mengulas dampak kebijakan pembatasan merek terhadap kreativitas dan inovasi produk yang juga dapat mengancam kelangsungan produk dan brand.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com