PTPN III gandeng PNM menerbitkan surat utang syariah (Sukuk) Ijarah II 2019 sebesar Rp1 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk panambahan modal kerja dan investasi.
Penandatanganan perjanjian penerbitan sukuk ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan financial closing untuk preliminary investment agreement antara PTPN III dan PNM-IM pada pertemuan tahunan IMF-World Bank Group.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com