Terdakwa mantan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso mengikuti sidang lanjutan? di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (21/8/2019). Dalam sidang lanjutan kali ini jaksa penuntut umum menghadirkan 3 orang saksi untuk dimintai keterangan, salah satunya adalah mantan General Manager Komersial PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti. Sebelumnya, Bowo didakwa menerima suap dari Asty Winasti karena membantu perusahaan itu mendapatkan kontrak penyewaan kapal dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog).
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com