Terpidana kasus suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan lanjutan di Jakarta, Rabu (28/8/2019). Mantan Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa yang diduga menerima suap terkait pembahasan Perda Rencana Detail Tata Ruang (Perda RDTR) untuk pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com