icon fullscreen
Pemeriksaan alat bukti kasus penyerangan Cebongan
Majelis Hakim memeriksa barang bukti berupa senjata dan kendaraan yang dipakai terdakwa anggota Kopassus yaitu Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Koptu Kodik untuk melakukan penembakan di Lapas Klas IIB Cebongan dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan barang bukti di Pengadilan Militer II-11, Yogyakarta, Selasa (23/7/2013).
Pemeriksaan alat bukti kasus penyerangan Cebongan
Majelis Hakim memeriksa barang bukti berupa senjata dan kendaraan yang dipakai terdakwa anggota Kopassus yaitu Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Koptu Kodik untuk melakukan penembakan di Lapas Klas IIB Cebongan dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan barang bukti di Pengadilan Militer II-11, Yogyakarta, Selasa (23/7/2013).
Pemeriksaan alat bukti kasus penyerangan Cebongan
Majelis Hakim memeriksa barang bukti berupa senjata dan kendaraan yang dipakai terdakwa anggota Kopassus yaitu Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Koptu Kodik untuk melakukan penembakan di Lapas Klas IIB Cebongan dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan barang bukti di Pengadilan Militer II-11, Yogyakarta, Selasa (23/7/2013).
icon right
icon left
Pemeriksaan alat bukti kasus penyerangan Cebongan
Pemeriksaan alat bukti kasus penyerangan Cebongan
Pemeriksaan alat bukti kasus penyerangan Cebongan
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
gallery/ rendering in 0.6556 seconds (1#140)