Ketua Fraksi PKB DPR Cucun Ahmad Syamsulrijal (kiri) didampingi Sekjen PKB Muhammad Hasanuddin Wahid (kedua kiri) menyerahkan laporan pengesahan UU Pesantren kepada Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj (kedua kanan) dan Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini, yang baru disahkan dalam rapat paripurna DPR RI di Jakarta, Kamis (26/9/2019). Kehadiran UU ini diharapkan akan memajukan pesantren. Tidak lagi ada diskriminasi di dunia pendidikan pesantren yang sudah jelas memberi kontribusi nyata bagi bangsa dan negara Indonesia. Undang-undang ini akan di sosialisasikan bersama-sama ke seluruh pesantren di Indonesia oleh Fraksi PKB dan PBNU.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com