Terdakwa penguasaan senjata ilegal Habil Marati mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2019). Pada sidang kali ini, jaksa penuntut umum meminta majelis hakim menolak eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan Habil Marati terkait kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan peluru tajam.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com