Presiden Joko Widodo memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada enam tokoh di Istana Negara, Jakarta, Jumat (08/11/2019). Keputusan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 120/TK tahun 2019 tertanggal 7 November 2019. Jokowi menyerahkan anugerah tersebut kepada ahli waris masing-masing tokoh yang telah berjasa bagi bangsa dan negara.
Mereka yang mendapat anugerah gelar Pahlawan Nasional adalah anggota BPUPKI/PPKI Abdul Kahar Mudzakkir, Alexander Andries Maramis dan KH Masykur, tokoh jurnalisme dan pendidikan asal Sumatera Barat Ruhana Kudus, Sultan Himayatuddin asal Sulawesi Tenggara, dan tokoh bidang kedokteran serta pendidikan Prof Dr M Sardjito.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com