Sejumlah pekerja tengah beraktivitas pada pembangunan gedung bertingkat di Jakarta, Senin (11/11/2019). Untuk memenuhi kewajiban dan tanggungjawab sosial kepada masyarakat sekitar guna tercapainya Kemandirian Masyarakat Indonesia Berbudaya K3 pada Tahun 2020, seluruh perusahaan diwajibkan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) merupakan sistem perlindungan bagi tenaga kerja dan jasa konstruksi untuk meminimalisasi dan menghindarkan diri dari resiko kerugian moral maupun material, kehilangan jam kerja, maupun keselamatan manusia dan lingkungan sekitarnya yang nantinya dapat menunjang peningkatan kinerja yang efektif dan efisien.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com