Tersangka Direktur Pemasaran PTPN III (Persero), merangkap Komisaris Utama PT KPBN I Kadek Kertha Laksana, meninggalkan Gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan lanjutan, Senin (25/11/19). Kadek Kertha Laksana merupakan perantara suap sebesar SGD 345 ribu atau setara Rp3,5 miliar dari pemilik dari PT Fajar Mulia Transindo, Pieko Nyotosetiadi untuk Direktur Utama PTPN III Dolly Pulungan, sebagai fee terkait dengan distribusi gula yang termasuk ruang lingkup pekerjaan PTPN III (Persero).
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com