Menteri Agama Fachrul Razi mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR membahas dana haji tahun 2020 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019). Dana haji perlu dibahas sebagai salah satu persiapan sesuai dengan UU pasal 44 Nomor 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan haji dan umrah. DPR akan memberi persetujuan soal besaran dana haji usai Kemenag mengusulkan angka. DPR memiliki waktu 60 hari untuk menindaklanjuti besaran dana haji yang diajukan.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com