Direktur Kepesertaan BP Jamsostek E Ilyas Lubis dan Direktur Jenderal Bina Konstruksi PUPR Syarif Burhanuddin menandatangani perjanjian kerja sama terkait sinergi penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan tenaga kerja konstruksi, di Jakarta, Rabu (11/12/2019). Dalam perjanjian tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk melakukan sosialisasi dan edukasi terkait jaminan sosial ketenagakerjaan dan penyebarluasan norma, standar, peraturan, dan kriteria terkait jasa konstruksi kepada pemberi kerja atau badan usaha, dan tenaga kerja konstruksi.
Selain itu, BP Jamsostek dan Kementerian PUPR akan bersama-sama memastikan seluruh proyek konstruksi di bawah lingkup Kementerian PUPR untuk diikutsertakan dalam program perlindungan dari BP Jamsostek.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com