Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal dan makar Kivlan Zen bersiap memberikan kesaksian dalam sidang terdakwa Habil Marati di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2020). Kivlan menjadi saksi terdakwa Habil Marati yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan tokoh nasional pada Mei 2019 lalu.
Habil diduga memberikan uang sebesar Rp150 juta kepada tersangka berinisial Kivlan untuk membeli senjata api. Habil juga diduga memberikan uang sebesar Rp60 juta kepada tersangka HK sebagai biaya operasional pembelian senjata api sebagai bagian dari rencana pembunuhan tersebut.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com