Tersangka Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Supriyono usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (7/1/2020). Supriyono diduga menerima uang Rp 4,8 miliar selama periode 2015-2018 dari Bupati Tulungagung periode 2013-2018 sebagai suap untuk memuluskan pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung 2015-2018.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com