Tersangka Direktur Utama (Dirut) PT CMI Teknologi (CMIT) Rahardjo Pratjihno dengan tangan terborgol digiring petugas usai menjalani pemeriksaaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/1/2020). Rahardjo Pratjihno yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 31 Juli 2019 lalu, akhirnya ditahan karena diduga terlibat ?korupsi proyek pengadaan Backbone Coastal Surveillance System atau perangkat transportasi informasi terintegrasi di Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun anggaran 2016 sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp54 miliar. Tersangka Rahardjo ditahan selama 20 pertama terhitung per 14 Januari 2020 hingga 2 Februari 2020. Selama proses penyidikan, dia ditahan di rumah tahanan klas 1 Jakarta Timur cabang KPK.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com