Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan KSO BPS-Moratelindo tentang Penyediaan Pelayanan Publik Prasarana Pasif Telekomunikasi (ducting), di Balai Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (31/1/2020). Kerja sama tersebut guna menata jaringan kabel telekomunikasi khususnya faber optik yang tak mengindahkan estetika wajah Kota Semarang agar lebih rapi.
Proyek senilai Rp600 miliar untuk membangun jaringan kabel fiber optik sepanjang 517 Km di Kota Semarang ini sekaligus untuk pembangunan pengoperasian, pengusahaan dan penyediaan U-ditch (saluran dari beton bertulang di dalam tanah) yang digunakan untuk penempatan kabel serat optik oleh para operator telekomunikasi dan microcell pole serta fasilitas dan perangkat pendukungnya.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com