Petugas gabungan dari Polda Metro Jaya, Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya, menggerebek sebuah kamar di apartemen High Point Serviced di Siwalankerto, Surabaya yang diduga dijadikan home industry (industri rumahan) pembuatan ganja sintetis, di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (07/2/2020). Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan empat orang. Mereka adalah Aris (30), Wahab (24), Bondet (30), ketiganya warga Sidoarjo dan Riko (18), asal Kalianak Surabaya. Para pelaku memiliki perannya masing-masing yaitu sebagai peracik, pengemas dan pengedar ganja sintetis.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com