Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) menerima draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law yang diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (ketiga kiri) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan), Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kiri), Wakil Ketua DPR Rachmad Gobel (tengah) dan Azis Syamsuddin (ketiga kanan) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Rabu (12/2/2020).
Perwakilan pemerintah menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus law bidang penciptaaan lapangan kerja yang sebelumnya disebut cipta lapangan kerja yang disingkat jadi "Cilaka" berganti nama jadi RUU Cipta Kerja (Ciptaker).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) ?mengajukan 2 (dua) Rancangan Undang-Undang (RUU) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yakni RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan RUU Omnibus Law Perpajakan. Kedua RUU Omnibus Law ini disiapkan untuk memperkuat perekonomian nasional melalui perbaikan ekosistem investasi dan daya saing Indonesia, khususnya dalam menghadapi ketidakpastian dan perlambatan ekonomi global.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com