icon fullscreen
Vonis Cebongan, warga beri dukungan ke Kopassus
Istri Serda Ucok Toigor Simbolon menggendong anaknya menangis di pelukan temannya usai mengikuti sidang sidang pembacaan vonis di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta.
Vonis Cebongan, warga beri dukungan ke Kopassus
Serda Ucok Tigor Simbolon bersama rekannya terdakwa kasus penyerangan Lapas Cebongan memberikan orasi didepan para pengunjung yang memberikan dukungan kepada mereka usai mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta.
Vonis Cebongan, warga beri dukungan ke Kopassus
Majelis hakim memvonis Serda Ucok Tigor Simbolon dengan hukuman 11 tahun penjara, Serda Sugeng 8 tahun penjara, dan Koptu Kodik 6 tahun penjara, serta memutuskan untuk memberi hukuman tambahan yaitu dipecat sebagai anggota TNI.
Vonis Cebongan, warga beri dukungan ke Kopassus
Sejumlah pendukung melambaikan tangannya kepada Serda Ucok Tigor Simbolon terdakwa kasus penyerangan Lapas Ceboongan yang berada dalam mobil tahanan usai mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Kamis (5/9/2013).
icon right
icon left
Vonis Cebongan, warga beri dukungan ke Kopassus
Vonis Cebongan, warga beri dukungan ke Kopassus
Vonis Cebongan, warga beri dukungan ke Kopassus
Vonis Cebongan, warga beri dukungan ke Kopassus
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
gallery/ rendering in 0.7098 seconds (1#140)