Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) bersama Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan (kiri), memaparkan Hasil Kajian Sektor Kelistrikan soal Pengelolaan Sampah untuk Energi Listrik Terbarukan (EBT), di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (6/3/2020). Dalam kajian ini KPK menyoroti dua aspek yaitu model bisnis, terkait Implementasi KPBU (Kerja sama Pemerintah dan Badan usaha)? Pemda - Pengembang dan Pengembang - PLN yang berpotensi kepada praktik bisnis yang tidak fair karena menguntungkan salah satu akibatnya menyebabkan beban anggaran serta aspek basis teknologi, karena hingga saat ini belum ada teknologi yang mampu melakukan (proven) waste to electricity.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com