Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam Sholeh (kedua kiri) bersama Anggota Komisi Fatwa MUI Hamdan Rasyid (kiri), Ketua MUI Bidang Fatwa Huzaemah Tahido Yanggo (kedua kanan) dan Wakil sekretaris Fatwa MUI Abdurrahman Dahlan (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat menggelar jumpa pers di kantor MUI, Jakarta, (16/3/2020). Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin AF memberikan imbauan agar umat Muslim di wilayah yang terdapat kasus infeksi virus corona tidak menunaikan shalat berjamaah di masjid sementara waktu. Umat Muslim diimbau melaksanakan shalat lima waktu di rumah masing-masing. Begitu pun dengan shalat Jumat, Hasanuddin mengimbau umat Muslim tidak melaksanakan shalat Jumat sementara waktu dan menggantinya dengan shalat Zhuhur di rumah.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com