icon fullscreen
Pemprov Aceh Berlakukan Jam Malam untuk Cegah Penyebaran COVID-19
Aparat TNI Kodim 0101/BS dan personil Polresta Banda Aceh melaksanakan patroli dan membubarkan kerumunan warga di Aceh Besar, Aceh, Minggu (29/3/2020). Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Aceh memberlakukan jam malam selama dua bulan mulai tanggal 29 Maret hingga 29 Mei 2020 sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19). ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/pras.
Pemprov Aceh Berlakukan Jam Malam untuk Cegah Penyebaran COVID-19
Aparat TNI Kodim 0101/BS dan personil Polresta Banda Aceh melaksanakan patroli dan membubarkan kerumunan warga di Aceh Besar, Aceh, Minggu (29/3/2020). Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Aceh memberlakukan jam malam selama dua bulan mulai tanggal 29 Maret hingga 29 Mei 2020 sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19). ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/pras.
icon right
icon left
Pemprov Aceh Berlakukan Jam Malam untuk Cegah Penyebaran COVID-19
Pemprov Aceh Berlakukan Jam Malam untuk Cegah Penyebaran COVID-19
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
gallery/ rendering in 1.3813 seconds (1#140)