Tiga Pelaku perampasan mobil mewah Toyota Fortuner hitam Nopol W 717 HK berinisial LM, 34, warga Desa Nandih, Kamoning, Sampang, Madura, RY, 26, warga Jl. Pabean Kulon 2 Surabaya, dan MR, 28, warga Desa Panyepen, Jrengek, diperlihatkan petugas di halaman Mapolrestabes, Surabaya, Jumat (27/9/2013). Unit Jatanum Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan aksi kejahatan perampasan mobil mewah dan mengamankan barang bukti satu unit mobil Fortuner hitam tahun 2013 nopol W 717 HK beserta tas ransel hitam berisi 2 lakban dan 2 sajam jenis pisau.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com