icon fullscreen
278 kg ganja dimusnahkan di RS Pirngadi Medan
278 kg ganja dimusnahkan di RS Pirngadi Medan
Sejumlah petugas melakukan pemusnahan barang bukti ganja kering seberat 278,8 kg di Incenerator (tungku pembakaran) milik RSUD Pirngadi, Medan, Jumat (18/10/2013). Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnakan barang bukti dari tiga kasus penangkapan yang dilakukan oleh petugas di wilayah Sumut.
icon right
icon left
278 kg ganja dimusnahkan di RS Pirngadi Medan
278 kg ganja dimusnahkan di RS Pirngadi Medan
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
gallery/ rendering in 0.7144 seconds (1#140)