Kapolsek Ciputat Kompol Burhanuddin (kiri) dan Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Aswin (tiga kanan) memperlihatkan tersangka dan barang bukti ganja di Polsek Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (02/12/2013). Polsek Ciputat berhasil menangkap tersangka berinisial "S" dan mengamankan barang bukti ganja sebanyak 68 paket dengan berat total 130 kg. Tersangka dijerat pasal 114 (1) No. 35 tahun 2009 dengan hukuman 15 tahun penjara.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com