Tersangkadugaan suap dokumen tanah di Lombok Tengah Lusita Anie Razak memasuki Gedung KPK di Jakarta, Jumat (03/01/2014). Lusita diduga menyuap Kepala Kejaksaan Negeri Praya Subri sebesar Rp 113 juta untuk mengurus perkara pemalsuan dokumen tanah di Lombok Tengah.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com