Kepolisian Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumut memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja dengan cara dibakar di kantor Direktorat Reserse Narkoba Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Medan, (7/9). Barang bukti narkoba yang dimusnahkan terdiri dari ganja seberat 50,768 kg dan sabu-sabu sebanyak 1.470,64 gram. Di pasaran gelap, nilainya mencapai Rp1,8 miliar rupiah.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com